Pemerintah Tiadakan Pembatasan Kendaraan Selama Nataru

  • 2 tahun yang lalu
Saat meninjau pelaksanaan Sosialisasi Keselamatan Transportasi dan Pelatihan Mengemudi di salah satu madrasah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (18/12). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meniadakan kebijakan penyekatan dan memutar balik kendaraan di perbatasan wilayah.



Budi menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Sehingga peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan covid 19 dengan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.



Kemenhub juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku perjalanan telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen satu kali 24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pemerintah Tiadakan Pembatasan Kendaraan Selama Nataru