Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin, Pelaku Mengaku Dibayar Rp 400 Ribu

  • 3 tahun yang lalu
SULSEL, KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus dugaan pemalsuan data vaksin melalui joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 5 pengguna jasa telah diperiksa.

Sejumlah pengguna jasa joki vaksin Abdul Rahim telah diperiksa polisi.

Salah satunya mengaku sengaja menggunakan jasa joki vaksin karena memiliki penyakit.

Baca Juga Berita Populer: Mantan Kapolsek Gugat Kapolri, Suami Istri Bunuh Diri di Hotel, Joki Vaksin Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/244111/berita-populer-mantan-kapolsek-gugat-kapolri-suami-istri-bunuh-diri-di-hotel-joki-vaksin-covid-19

Namun ia terpaksa harus memiliki kartu vaksin untuk kebuthan perjalanan, ia mengaku membayar Rp 400 ribu kepada Abdul Rahim.

Abdul Rahim warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengaku menjadi joki vaksin dengan total 17 kali suntikan karena pengaruh ekonomi.

Upah sebagai buruh bangunan ia akui tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Dampak vaksin yang dirasakan abdul rahim hanya mengantuk dan ngilu di bagian tangan yang divaksin.

Jurnalis Kompas TV Suddin Syamsuddin melaporkan, pengambilan sampel darah dan urine ini untuk mengetahui efek dari 16 kali dosis vaksin yang diterima pasien.

Dyah menambahkan, Dinkes Pemkab Pinrang juga menggandeng dokter ahli kejiwaan dan psikolog untuk mengetahui apakah keterangan Abdul Rahim yang menjadi viral, benar atau tidak.

"Kadang-kadang kita melihat seseorang normal, padahal tahap tertentu. Tapi ini akan disampaikan nanti oleh dokter ahli kejiwaan," ujar Dyah saat ditemui, Selasa (21/12/2021).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244396/polisi-dalami-kasus-joki-vaksin-pelaku-mengaku-dibayar-rp-400-ribu

Dianjurkan