Hari Ini, PTM 100 Persen Mulai Digelar di DKI Jakarta

  • 3 tahun yang lalu
Mulai hari ini, 3 Januari 2022, semester genap tahun ajaran 2021/2022 dimulai berdasarkan Surat Keputusan Bersama SKB 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19. Hanya sekolah di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 yang dapat menerapkan PTM 100 persen serta mengikuti persyaratan yang berlaku.



Jakarta sendiri mengikuti aturan PPKM level 1. Namun, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas lantaran pertimbangan orang tua, akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara dalam jaringan serta tetap mendapat hak penilaian.



Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk aktif melacak kasus. Apabila warga sekolah terindikasi terpapar covid-19, satuan pendidikan akan menghentikan sementara PTM terbatas selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. PTM terbatas akan berlangsung sukses jika protokol kesehatan menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Hari Ini, PTM 100 Persen Mulai Digelar di DKI Jakarta

Dianjurkan