Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Penyekapan Bocah 5 Tahun

  • 3 tahun yang lalu
Kasus penyekapan bocah berusia 5 tahun di Sumedang telah menemui titik terang. Perempuan pemilik rumah berinisial S ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi menggeledah rumah dan melakukan olah TKP. Dari lokasi polisi menyita rantai besi, sapu, pipa, dan pelek mobil.



Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Sementara untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban, polisi akan berkoordinasi dengan RS Kartika Asih Bandung.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Penyekapan Bocah 5 Tahun

Dianjurkan