Merinding, Warganet Curhat Dapat Panggilan Kerja di Menara Saidah

  • 2 tahun yang lalu
Jakarta, Gedung Menara Saidah kembali viral di media sosial. Hal ini setelah seorang warganet yang mengaku mendapatkan undangan wawancara kerja di gedung yang tidak berpenghuni ini.
Diketahui Menara Saidah sudah kosong sejak 2007. Tentunya, unggahan tersebut membuat warganet lain bergidik.

"Work! Emg gedung ini knp nder? Kemarin baru2 ini saya dapat undangan interview di sini, cuma saya posisi di tulungagung, jadi gak deteng," tulis akun Twitter @worksfees
Sejumlah warganet memberikan komentar yang sebagian besar mengungkapkan bahwa gedung tersebut miring dan sudah kosong bertahun-tahun.

"Waduhh kalo beneran ada yg diundang ke menara saidah ini ngeri banget sih, bukan soal angkernya tapi gedung ini kosong bertahun-tahun. Takut dipake buat yang enggak-enggak dengan dalih undangan test/interview kerja," ungkap warganet.

"Jadi katanya gedung ini memiliki konstruksi yang miring jadi dikhawatirkan tiba-tiba runtuh jadi udah lama banget gedung ini kosong, gak diisi manusia tapi aku pernah baca juga kalo bukan karena gedungnya miring dikosongin, tapi karena ada masalah internal pemilik gedung," katanya
Diketahui gedung ini dibangun pada tahun 1995 hingga 1998 oleh PT. Hutama Karya dan merupakan gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut.

Pada awalnya, gedung yang belum dibangun ini dimiliki oleh PT. Mustika Ratu atas nama Mooryati Soedibyo. Pada tahun 1995, kepemilikan gedung ini dilelang dan lelang ini dimenangkan oleh anak kelima keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, dan kemudian berpindah tangan ke anak bungsunya, Fahmi Darmawansyah.

Usai pelelangan, gedung ini mengalami renovasi skala besar, termasuk menambah ketinggian gedung awal yang 15 lantai menjadi 28 lantai.
Pada tahun 2007, gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.

Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan