Adam Deni jadi Tersangka Kasus Mengupload Dokumen Pribadi Tanpa Izin

  • 3 tahun yang lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni.

Ia ditangkap atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik tapa izin si empunya.

Keterangan diberikan oleh Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan,

Terkait kasus ini, Ahmad Ramadhan juga mewanti-wanit masyarakat agar tidak sembarangan melakukan postingan tanpa seijin pemiliknya.


Reporter: Esra Ambarita
Penulis Naskah: Eko Agustio Vi

Dianjurkan