12 Pelaku Pencabulan di Majalengka Masih Pelajar SMP

  • 3 tahun yang lalu
Polres Majalengka berhasil mengamankan 12 orang pelaku pencabulan terhadap pelajar SMP berusia 14 tahun. Ironisnya 12 pelaku pencabulan adalah pelajar SMP.



Kronologi kejadian berawal saat korban diminta datang ke lokasi kejadian kemudian diberi minuman keras. Setelah itu para pelaku mencabuli korban bergantian. Atas perbuatannya, 12 pelaku ditahan di Polres Majalengka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
12 Pelaku Pencabulan di Majalengka Masih Pelajar SMP

Dianjurkan