Polisi Kirim Surat Panggilan Untuk Klarifikasi Pada Wisatawan Positif Covid Jalan-jalan ke Malang

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV-Unggahan pemilik akun Reza Fahd Adrian yang mengaku positif Covid-19 namun tetap jalan-jalan dan berbelanja di supermarket Lai Lai Kota Malang sontak membuat masyarakat geram.

Selain Pemkot Malang yang langsung turun ke lokasi, Polresta Malang Kota juga langsung melayangkan surat undangan kepada pemilik akun untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto menjelaskan, polisi telah bergerak dan melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral di media sosial tersebut. Wisatawan tersebut merupakan warga Samarinda. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, untuk melakukan klarifikasi secara daring jika yang bersangkutan masih dinyatakan positif Covid-19.

"Kami telah melakukan penyelidikan terkait dengan siapa pemilik akun, apa benar di postingan tersebut dan secara resmi telah mengirimkan undangan untuk dimintai klarifikasi resmi" terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Senin (07/02/2022).

Sebelumnya viral di media sosial terkait unggahan pemilik akun yang mengaku positif Covid-19 dan batal berangkat ke Bali. Namun pemilik akun tersebut bukannya melakukan isolasi mandiri, namun memilih berwisata di Kota Batu dan Malang.

Momen jalan-jalan tersebut juga diabadikan dan dibagikan di media sosial. Senin siang satgas Covid-19 Kota Malang melakukan tes usap massal pada karyawan supermarket tempat diduga wisatawan tersebut berbelanja di Kota Malang. Jika pemilik akun terbukti melakukan perbuatannya, pemilik akun terancam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.

#beritaviral #wisatawanpositifcovid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259628/polisi-kirim-surat-panggilan-untuk-klarifikasi-pada-wisatawan-positif-covid-jalan-jalan-ke-malang