22 Korban Terorisme Terima Kompensasi

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 22 korban terorisme masa lalu yang menerima kompensasi ini, berasal dari Jawa Tengah. Mereka adalah bagian dari 357 korban terorisme yang akan mendapat kompensasi dari pemerintah. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran kompensasi sebesar Rp 59,22 miliar, termasuk untuk warga korban terorisme masa lalu yang tinggal di luar negeri.

Penyerahan kompensasi ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Ketua LPSK Hasto Admojo Suroyo kepada 22 korban terorisme masa lalu. Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah LPSK dalam pemberian kompensasi ini. Bukan masalah besaran kompensasinya, namun yang terpenting kepedulian pemerintah terhadap mereka para korban terorisme.

"Menurut saya, korban sekarang mesti tahu, sehingga bisa melaporkan kepada LPSK agar bisa dilakukan assessment untuk mendapatkan kompensasi. Tapi bukan kompensasinya yang penting, hadirnya negara untuk peduli itu menjadi satu nilai yang lebih. Jangan sampai terjadi tindakan terorisme," ujar Ganjar.

"Rp 59,22 miliar itu untuk 357 korban dari berbagai daerah di Indonesia, dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme masa lalu," ucap Hasto.

Pemerintah menargetkan pemberian kompensasi korban teroris ini akan diselesaikan bulan ini. Termasuk mereka yang tinggal di luar negeri seperti di Amerika, Jerman, New Zeland dan negara lainnya.

Salah satu penerima kompensasi korban terorisme masa lalu ini adalah Bripka Siswandi Yulianto, korban teroris saat dia bertugas patroli di Poso. Bripka Siswandi ditembak teroris dalam jarak lima meter dan mengakibatkan rahang kirinya remuk. Korban lain seperti Go Sio Mei dan Yolanda Putri korban aksi teror bom di Gereja Bethel Injil Sesepuh Kepunton Solo, serta korban lainnya peristiwa terorisme masa lalu.

#korbanterorisme #lpsk #ganjarpranowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260148/22-korban-terorisme-terima-kompensasi

Dianjurkan