Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo dan Sragen

  • 3 tahun yang lalu
SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Selain menangkap dua terduga teroris di Batang, aparat Densus 88 antiteror meringkus dua terduga teroris lain di Sukoharjo dan Sragen. Para terduga teroris yang diamankan selanjutnya dibawa tim Densus ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Terduga teroris yang diamankan di Sukoharjo adalah R-A-B/ 26 tahun, warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Sumardi, anaknya ditangkap senin pagi, saat keluar hendak beli sarapan sekitar pukul delapan. Sejak keluar R-A-B yang akrab dipanggil Rio tidak kunjung pulang ke rumah, hingga ia mendapat sekitar pukul sepuluh, jika anaknya tersebut ditangkap Densus.

Penangkapan ini membuat pihak keluarga shock, karena anaknya tersebut dalam keseharian bersikap biasa saja. Setiap hari, Rio bekerja membuat mebel kayu di rumah orangtuanya di Dukuh Kembangan, yang jaraknya hanya dua kilometer dari rumahnya.

"Anak saya kegiatannya cuma kerja dirumah, ke masjid. Keluar rumah jam setengah delapan tahunya hampir jam setengah 11. Polisi sudah sampai di sini," ujar Sumardi, orangtua terduga.

Sementara Densus 88 juga mengamankan terduga teroris Jundi, warga Bandung Bangsren, Gentan, Banaran, Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Terduga ditangkap Densus sekitar pukul tujuh pagi tadi, saat sedang berbelanja di Pasar Plupuh. Terduga di Desa Gentan merupakan pendatang. Ia yang asli warga Jaten, Karanganyar, Mendapat istri warga Desa Gentan.

"Dijemput pagi, Jundi. Kurang tahu, itu orang dari Jaten, Karanganyar. Tapi kalau kesini kan mantu, jadi kalau di sini tingkah lakunya bagus, lingkungan bagus, tidak ada masalah. Untuk kegiatan di lingkungan sendiri bagus, kalo gotong royong ikut, kalau ada hajatan-hajatan ya ikut bagus," ucap Wagiman, paman terduga.

Terduga yang memiliki usaha warung kelontong memiliki anak satu berusia 1,5 tahun.

#sukoharjo #teroris #sragen #densus88

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261577/terduga-teroris-ditangkap-di-sukoharjo-dan-sragen

Dianjurkan