Biar Pemiliknya Kapok, 11 Sepeda Motor Yang Dipakai Balapan Liar Ditahan 3 Bulan !!

  • 2 tahun yang lalu
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 11 unit motor yang kedapatan melakukan balap liar di jalan Arifin Achmad, ditahan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Minggu, 13 Februari 2022 dini hari WIB.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan 11 unit motor tersebut akan ditahan selama tiga bulan di Mapolsek.

"Jadi motor yang terlibat balap liat ini akan kita tahan selama tiga bulan agar memberikan efek jera kepada para pelaku," ujar AKP Achda Feri kepada RIAUONLINE.CO. ID, Senin, 14 Februari 2022.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/02/14/biar-kapok-11-sepeda-motor-yang-digunakan-balapan-liar-ditahan-3-bulan

#riauonline
#balapliarpekanbaru
#11unitmotorbalapliar

Dianjurkan