Komisi IX DPR: JHT Dikembalikan Fungsinya untuk Tabungan Hari Tua Buruh

  • 3 tahun yang lalu
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengimbau agar aturan baru soal program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan 100 persen pada usia 56 tahun tak diributkan. Irma mengatakan JHT sebagai tabungan untuk buruh ketika nanti menginjak masa tua yang akan dikembalikan fungsinya.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Komisi IX DPR: JHT Dikembalikan Fungsinya untuk Tabungan Hari Tua Buruh

Dianjurkan