Pemerintah Bebaskan Tes COVID-19 untuk Perjalanan Domestik

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah menurunkan level PPKM untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek menjadi level 2. Hal ini dilakukan berdasarkan penurunan kasus harian dan tingkat rawat inap rumah sakit yang menurun. Hal yang sama juga diberlakukan di wilayah aglomerasi Surabaya Raya.



Tak hanya itu, pemerintah juga akan membebaskan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik baik, darat, laut maupun udara  yang telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut aturan baru itu akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Para pelaku perjalanan domestik kini tak perlu lagi menunjukan bukti tes antigen atau PCR negatif COVID-19.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Pemerintah Bebaskan Tes COVID-19 untuk Perjalanan Domestik

Dianjurkan