DJP Bantah Isu Kebocoran Data Dan Pastikan Data Wajib Pajak Aman, Dapat Diakses Seperti Biasanya

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Data Bank Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diduga bocor, kini giliran data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang tidak lepas dari serangan siber.

Daftar kebocoran tersebut diunggah melalui akun twitter @darktracer.

Darktracer menjelaskan sebanyak lebih dari 49.000 credential user bocor yang digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan.

Baca Juga Percepat Penyidikan, KPK Tahan 2 Tersangka Konsultan Pajak Pemberi Suap Pejabat DJP di https://www.kompas.tv/article/262549/percepat-penyidikan-kpk-tahan-2-tersangka-konsultan-pajak-pemberi-suap-pejabat-djp

Disana terlihat, data djponline.pajak.go.id yang bocor ada 17.585.

Merespon tweet Darktracer, DJP memastikan data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Dalam keteranagan tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, berdasarkan investigasi situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi Malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268347/djp-bantah-isu-kebocoran-data-dan-pastikan-data-wajib-pajak-aman-dapat-diakses-seperti-biasanya