Polisi Tangkap ART Penganiaya Anak Majikan, 1 Pelaku Lainnya Masih dalam Pengejaran

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Penganiayaan 2 anak usia 3 dan 1 setengah tahun oleh asisten rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya terkuak berkat video rekaman warga.

Satu pelaku sudah ditangkap polisi, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Video amatir warga ini merekam penganiayaan anak berusia 3 tahun oleh asisten rumah tangga di perumahan Golf Lake Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga Puspomad Selidiki Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat di https://www.kompas.tv/article/266936/puspomad-selidiki-anggota-tni-yang-diduga-terlibat-penganiayaan-penghuni-kerangkeng-bupati-langkat

Kami terpaksa samarkan video ini karena mengandung unsur kekesaran.

Tak hanya satu, video amatir warga juga merekam ART lain yang mnenganiaya anak usia 1.5 tahun, kedua anak ini adalah kakak beradik.

Berkat video ini, aksi penganiaayan yang dilakukan pelaku akhirnya terkuak. Orang tua korban tak menyangka dengan aksi bejat ART-nya lantaran tak ada prilaku aneh dari keduanya selama 6 bulan bekerja mengasuh anak-anaknya.

Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Atas laporan tersebut, pelaku berinisial RN langsung ditangkap polisi, dari keterangan yang digali penganiayaan ini bukan kali pertama dilakukan.

Polisi kini tengah mengejar satu pelaku lainnya yang sudah pulang ke kampung halamannya di wilayah Lampung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271826/polisi-tangkap-art-penganiaya-anak-majikan-1-pelaku-lainnya-masih-dalam-pengejaran