Beli Minyak Goreng Pakai Surat Pernyataan Bermaterai Di Tabanan

  • 2 tahun yang lalu
Warga antre minyak goreng curah, di salah satu toko grosir, di kediri, tabana, hari sabtu. Warga menyerbu minyak goreng curah karena lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.

Pengelola toko membatasi pembelian minyak goreng, yakni lima kilogram untuk setiap warga. Pembatasan dilakukan agar semua warga bisa membeli minyak goreng curah. Warga juga harus membuat surat pernyataan bermaterai sepuluh ribu rupiah.

Warga yang menggunakan minyak goreng untuk keperluan pribadi. membayar 15.500 per kilogram.
Minyak goreng yang akan dijual kembali, dibeli seharga 14.500 rupiah per kilogram. Surat pernyataan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan pembelian minyak goreng curah.