Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum

  • 2 tahun yang lalu
Kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terkait laporan palsu yang dibikin Ray Prama Abdullah (27). Buntut kalah main judi dan takut kena omel istri, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan itu mengaku dibegal di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menyampaikan, perkara laporan palsu yang dibikin Ray diselesaikan dengan cara lain, yakni azas Ultimum Remedium. Alasannya, Ray merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak yang masih balita.

"Penyidik Polsek Sawah Besar menilai, perkara ini dapat ditempuh melalui jalur lain, di luar hukum, di luar sanksi dengan menempuh azas Ultimum Remedium. Sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (29/4/2022) sore.

Link:
https://www.suara.com/news/2022/04/29/171640/kasus-laporan-palsu-soal-petugas-ppsu-korban-begal-polisi-tempuh-proses-lain-di-luar-jalur-hukum

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom