Sembunyikan 2 Paket Ganja di Tumpukan Karung, Polisi Tangkap 3 Bandar Narkoba di Jakarta Utara

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 bandar narkoba jenis ganja di daerah Bandengan Utara, Jakarta Utara polisi juga mengamankan 2 kilogram ganja siap edar.

Bandar narkoba ini dibekuk saat akan melakukan transaksi di wilayah Kertajaya, Bandengan.

Baca Juga Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Andrie Bayuajie Ditangkap di Kediamannya di Cilandak! di https://www.kompas.tv/article/295681/tersandung-kasus-penyalahgunaan-narkoba-andrie-bayuajie-ditangkap-di-kediamannya-di-cilandak

Meski sempat berkelit, polisi akhirnya menemukan 2 paket ganja seberat 1 kilogram siap edar yang disembunyikan dibalik tumpukan karung dan plastik.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 2 bandar lainnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dengan total barang bukti 2 kilogram ganja.

Atas perbuatannya, ketiga bandar narkoba ini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296011/sembunyikan-2-paket-ganja-di-tumpukan-karung-polisi-tangkap-3-bandar-narkoba-di-jakarta-utara

Dianjurkan