Petugas Temukan Barang Terlarang Penerbangan Jemaah Calon Haji

  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sebanyak 448 Jemaah Calon Haji kloter 5 diberangkatkan dari Asrama Haji ke Bandara Juanda, dan selanjutnya menuju Arab Saudi. Di pemeriksaan tas Jemaah masih ditemukan sejumlah barang larangan penerbangan, seperti gunting, pisau, palu dan paku.

Kelompok terbang atau Kloter 5 Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya, diberangkatkan ke tanah suci, Selasa sore. Sebanyak 448 Jemaah Calon Haji Kloter 5 ini berasal dari Kabupaten Lamongan dan Surabaya.

Sebelum diberangkatkan ke Bandara Juanda, seluruh Jemaah Calon Haji diperiksa kelengkapan dokumen, seperti paspor dan visa. Selain itu , Jemaah juga dilakukan pemeriksaan tas bawaan menggunakan alat X-Ray dan Metal Detector.

Baca Juga Nikmatnya Gulai Kepala Kambing Tingkatkan Vitalitas Pria di https://jatim.kompas.tv/article/296544/nikmatnya-gulai-kepala-kambing-tingkatkan-vitalitas-pria

Dari pemeriksaan ini masih ditemukan Jemaah yang membawa barang larangan penerbangan. Seperti gunting, palu , paku dan cobek. Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris mengimbau Jemaah Calon Haji untuk mematuhi aturan penerbangan, termasuk larangan membawa barang berbahaya.

Selain kloter 5 , selasa petang juga akan diberangkatkan Kloter 6 yang berasal dari Pacitan, Magetan, Ponorogo dan Surabaya.



#haji #Jemaah #embarkasi #surabaya #dilarang #penerbangan #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/296918/petugas-temukan-barang-terlarang-penerbangan-jemaah-calon-haji

Dianjurkan