Resahkan Warga, Ular Piton Ditangkap Petugas

  • 2 tahun yang lalu
KARANGASEM, KOMPAS TV - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Karangasem menangkap seekor ular piton dari plafon kamar tidur warga di lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan. Petugas harus berhati-hati saat mengevakuasi ular sepanjang 3 meter tersebut lantaran berada di plafon rumah setelah memangsa burung merpati warga. Dibutuhkan waktu 20 menit bagi para petugas tersebut untuk menangkap ular piton seberat lebih dari 3 kilogram ini.

Menurut saksi, dirinya akan memberikan burung merpati makan, namun beberapa burung merpati yang dipeliharanya hilang dan menyangka burung burung tersebut dimakan biawak. Namun setelah kembali untuk beristirahat, terlihat di tembok kamar benda yang mencurigakan. Setelah dilihat menggunakan senter, ternyata seekor ular piton ukuran besar. Iapun segera melapor ke damkar

Sementara itu Kepala Dinas Damkar Karangasem menjelaskan, setelah mendapat laporan, petugas langsung ke lokasi untuk mengevakuasi ular piton. Ditambahkan, ular yang ditangkap ini merupakan ular yang ke 30 yang ditangkap selama enam bulan terakkhir.

Setelah ular berhasil ditangkap, ular tersebut langsung dibawa ke Kantor Damkar Karangasem, Bali, untuk dilepasliarkan kembali di hutan yang jauh dari pemukiman penduduk.









#damkarkarangasem #ularpiton #karangasem

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298803/resahkan-warga-ular-piton-ditangkap-petugas

Dianjurkan