Blangpidie AR (30 Tahun), warga Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini ditahan pihak kepolisian setempat, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Mardiati (40 Tahun) hingga meninggal dunia.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri, dalam laporan tertulis menerangkan, pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB, telah datang seorang laki-laki bernama Samsurizal (49 Tahun) ke Polsek Babahrot.
Kedatangan Samsurizal, guna mengamankan diri dari pelaku A R yang baru saja menghabisi nyawa istrinya, Mardiati. Diketahui, pelaku A R adalah anak tiri Samsurizal, sementara Mardiati adalah ibu kandung dari pelaku A R.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Samsurizal, kata Amril, pada, Senin (23/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB, Samsurizal berangkat dari rumah membonceng istrinya menggunakan sepeda motor merk Scoopy menuju ke Areal Kantor BBU Palawijaya (Pertanian) Kuala Bate yang berlokasi di Dusun Rondeng, Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, dengan tujuan untuk mengambil buah ubi di areal kantor tersebut.
"Setelah mengambil ubi, Samsurizal dan korban melihat pelaku menuju kearah mereka dengan memegang sebatang kayu bulat panjang. Kemudian pelaku mengayunkan kayu tersebut kearah Samsurizal, namun pada saat itu, Samsurizal berhasil menghindar, sehingga kayu tersebut mengenai Mardiati," jelas Amril.
Karena merasa dirinya terancam, Samsurizal langsung melajukan sepeda motornya guna menyelamatkan diri. Sementara Mardiati, terjatuh ke aspal setelah dihantam oleh pelaku menggunakan sebilah kayu bulat.
"Menurut pengakuan Samsurizal,
istrinya saat itu telah dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan guna penanganan Medis. Kemudian, sekira pukul 14.20 WIB, kita dihubungi oleh Keuchik Alue Peunawa, Masri, dia melaporkan bahwa korban Mardiati telah meninggal dunia ujarnya.
#korbanpembunuhan
#ibukandung
Blangpidie AR (30 years old), a resident of Gampong Alue Peunawa, Babahrot District, Southwest Aceh Regency (Abdya) is now being detained by the local police, for allegedly molesting his biological mother, Mardiati (40 years) to death.
Abdya Police Chief, AKBP Muhammad Nasution SIK, through Babahrot Police Chief Iptu Amril Bakhri, in a written report explaining, on Monday (23/5/2022) at around 11.00 WIB, a man named Samsurizal (49 years old) came to Babahrot Police.
Samsurizal's arrival was to protect himself from the perpetrators of AR who had just killed his wife, Mardiati. It is known that the perpetrator AR is Samsurizal's stepson, while Mardiati is the biological mother of the perpetrator AR.
Based on the information provided by Samsurizal, said Amril, on Monday (23/5/2022) at around 10:00 WIB, Samsurizal departed from his wife's house riding a Scoopy motorcycle to the BBU Palawijaya (Agriculture) Kuala Bate Office area located in Rondeng Hamlet, Gampong Alue Peunawa, Babahrot Subdistrict, with the aim of taking sweet potat
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kapolsek Babahrot Iptu Amril Bakhri, dalam laporan tertulis menerangkan, pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB, telah datang seorang laki-laki bernama Samsurizal (49 Tahun) ke Polsek Babahrot.
Kedatangan Samsurizal, guna mengamankan diri dari pelaku A R yang baru saja menghabisi nyawa istrinya, Mardiati. Diketahui, pelaku A R adalah anak tiri Samsurizal, sementara Mardiati adalah ibu kandung dari pelaku A R.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Samsurizal, kata Amril, pada, Senin (23/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB, Samsurizal berangkat dari rumah membonceng istrinya menggunakan sepeda motor merk Scoopy menuju ke Areal Kantor BBU Palawijaya (Pertanian) Kuala Bate yang berlokasi di Dusun Rondeng, Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, dengan tujuan untuk mengambil buah ubi di areal kantor tersebut.
"Setelah mengambil ubi, Samsurizal dan korban melihat pelaku menuju kearah mereka dengan memegang sebatang kayu bulat panjang. Kemudian pelaku mengayunkan kayu tersebut kearah Samsurizal, namun pada saat itu, Samsurizal berhasil menghindar, sehingga kayu tersebut mengenai Mardiati," jelas Amril.
Karena merasa dirinya terancam, Samsurizal langsung melajukan sepeda motornya guna menyelamatkan diri. Sementara Mardiati, terjatuh ke aspal setelah dihantam oleh pelaku menggunakan sebilah kayu bulat.
"Menurut pengakuan Samsurizal,
istrinya saat itu telah dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan guna penanganan Medis. Kemudian, sekira pukul 14.20 WIB, kita dihubungi oleh Keuchik Alue Peunawa, Masri, dia melaporkan bahwa korban Mardiati telah meninggal dunia ujarnya.
#korbanpembunuhan
#ibukandung
Blangpidie AR (30 years old), a resident of Gampong Alue Peunawa, Babahrot District, Southwest Aceh Regency (Abdya) is now being detained by the local police, for allegedly molesting his biological mother, Mardiati (40 years) to death.
Abdya Police Chief, AKBP Muhammad Nasution SIK, through Babahrot Police Chief Iptu Amril Bakhri, in a written report explaining, on Monday (23/5/2022) at around 11.00 WIB, a man named Samsurizal (49 years old) came to Babahrot Police.
Samsurizal's arrival was to protect himself from the perpetrators of AR who had just killed his wife, Mardiati. It is known that the perpetrator AR is Samsurizal's stepson, while Mardiati is the biological mother of the perpetrator AR.
Based on the information provided by Samsurizal, said Amril, on Monday (23/5/2022) at around 10:00 WIB, Samsurizal departed from his wife's house riding a Scoopy motorcycle to the BBU Palawijaya (Agriculture) Kuala Bate Office area located in Rondeng Hamlet, Gampong Alue Peunawa, Babahrot Subdistrict, with the aim of taking sweet potat
Category
š
News