Buntut Kasus Roy Suryo, Pakar Keamanan Siber Beberkan Pasal Yang Berpotensi Menjeratnya

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan Roy Suryo tetap berpeluang tejerat pidana. Meski dirinya telah mengaku bukan pembuat meme Candi Borobudur, berwajah Joko Widodo. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurutnya, sebagai tokoh dengan pengikut akun Twitter yang cukup banyak Roy seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam meneruskan informasi.

Baca Juga Nekat! Aksi Emak-Emak Mencuri di Toko Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologinya di https://www.kompas.tv/article/300026/nekat-aksi-emak-emak-mencuri-di-toko-terekam-kamera-cctv-begini-kronologinya

Ia juga mengajak masyarakat cermat dalam mengunggah konten media sosial, khususnya konten berpotensi hoaks dan bernuansa sara

Video Editor : Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300042/buntut-kasus-roy-suryo-pakar-keamanan-siber-beberkan-pasal-yang-berpotensi-menjeratnya

Dianjurkan