Audy datang didampingi kuasa hukumnya pada pukul 13.20 WIB.
Kepada wartawan Audy menjelaskan, baru bisa memenuhi panggilan hari ini karena ada keperluan yang tak bisa ditinggalkan.
Audy menjadi saksi keenam yang diperiksa polisi dalam kasus ini.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota memanggil penyanyi Audy Item untuk meminta keterangan sebagai saksi, lantaran Audy mengetahui kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya aktor Iko Uwais bersama kakaknya Firmansyah.