Maling Mobil Di Bandung Ditembak Polisi

  • 2 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - 2 dari empat orang pelaku pencuri spesialis kendaraan roda empat, jenis pikap, di tembak polisi. Dalam waktu kurang dari satu bulan, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali.

4sekawan ini merupakan pencurian spesialis kendaraan roda empat jenis pikap, keempatnya ditangkap petugas gabungan satreskrim polresta bandung dan polsek pacet di kawasan cidauncianjur.

Karena melawan saat akan ditangkap, 2 dari empat pelaku terpaksa dilumpukan dengan timah panas di bagian kakinya. para pelaku mengincar kendaraan yang diparkir di luar rumah hasilnya curian digunakan para pelaku untuk poya poya.



4orang pelaku ini mempunya peran masing masing, 3 orang merupakan pelaku utama pencurian dan satu orang penadah.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 4 kendaraan pikap hasil kejahatan, serta telpon genggam.

Atas perbuatan para pelakupolisi menerapkan pasal 363 dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314009/maling-mobil-di-bandung-ditembak-polisi

Dianjurkan