Resmi Ditahan Polisi, Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara

  • 2 tahun yang lalu

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya resmi ditahan polisi, Jumat (5/8/2022) malam.

Link Terkait:
https://sumut.suara.com/read/2022/08/06/123737/roy-suryo-resmi-ditahan-dijerat-pasal-berlapis

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (9/8/2022).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.

#RoySuryo #MemeStupa #CandiBorobudur
===================================

Homepage: https://www.suara.com

Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom

Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan