Aksi Bocah Gagal Ngerem hingga Masuk Minimarket dan Tersangkut di Rak

  • 2 years ago
Indonesia telah menetapkan batasan usia untuk seseorang mengendarai kendaraan bermotor, yakni minimal 17 tahun. Namun tidak jarang ada anak-anak di bawah usia tersebut yang nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Begitu pula dengan seorang bocah di kawasan Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berikut ini. Ia dilaporkan nekat mengendarai sepeda motornya, tetapi nahas, malah gagal mengerem laju kendaraannya sampai berakhir menabrak sebuah minimarket.
Hal in seperti yang terlihat di video unggahan akun TikTok @ajipmuspidar. Sejak awal durasi video sudah terlihat banyak pecahan kaca dari pintu minimarket yang hancur ditabrak oleh sepeda motor bocah itu. Selengkapnya dalam video.
 
Vo/Video Editor: Anistya Yustika/Fatikha Rizky Asteria N

Recommended