3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga klub kontestan Liga 1 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Persikabo, Arema, dan PSIS dilaporkan atas tuduhan mempromosikan situs judi daring yang merupakan sponsor tim.

Ketiga klub ini diduga melakukan pelanggaran pidana pada Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

#judi #arema #psis #persikabo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321916/3-klub-liga-1-dilaporkan-ke-bareskrim-polri

Dianjurkan