Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

  • 2 tahun yang lalu
Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Lama tak terdengar kabar, Roby Geisha yang kini ditahan atas kasus narkoba menghadapi sidang putusan. Gitaris band Geisha itu divonis dua tahun penjara.

Sidang putusan Roby Geisha digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang gitaris berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan diwakili pengacaranya di persidangan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun enam bulan. Menurut Rustandi, ada hal yang meringankan hukuman Roby. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/09/05/160156/kasus-ganja-roby-geisha-divonis-2-tahun-penjara

#RobyGeisha #KasusNarkoba

Video Editor: Bayu Yunianto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan