Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Masuk dalam 10 Tersangka Suap Perkara Perdata yang Diperiksa KPK

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung, Sudrajat Dimyati menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/331325/komisi-yudisial-soal-keterlibatan-hakim-agung-sudrajad-di-kasus-korupsi-hingga-kemungkinan-pemecatan

Tersangka suap penganganan perkara perdata yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati tiba di Gedung KPK pada Jumat 23 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Hakim Agung ini merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan KPK.

Ketua KPK Firly Bahuri dalam konfrensi pers pada Jumat dini hari menyebut, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga Kasus Suap Perkara Perdata, Jubir MA: Hakim Sudrajad Serahkan Diri ke KPK di https://www.kompas.tv/article/331337/kasus-suap-perkara-perdata-jubir-ma-hakim-sudrajad-serahkan-diri-ke-kpk



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331348/hakim-agung-sudrajad-dimyati-masuk-dalam-10-tersangka-suap-perkara-perdata-yang-diperiksa-kpk

Dianjurkan