Serang Polisi dan Kabur, Bandar Narkoba Kembali Diamankan

  • 2 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bandar narkoba atas nama Ahmad Lutfi kembali diringkus polisi setelah berhasil kabur saat diamankan pada Rabu, (21/9/2022) malam.

Tersangka berhasil melepaskan diri dari tangkapan polisi setelah sekelompok orang yang merupakan keluarga dan kerabat tersangka menghalangi upaya penangkapan dengan melakukan penyerangan pada petugas saat berada di stasiun Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga Polisi Diserang Masa Saat Tangkap Tersangka Narkoba di https://www.kompas.tv/article/331274/polisi-diserang-masa-saat-tangkap-tersangka-narkoba

Dua hari setelah penyerangan, petugas kembali meringkus pelaku di desa Campang Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung di kediaman kerabat pelaku. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, dompet dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga Lepas Borgol dan Kabur, Napi Kembali Diamankan di https://www.kompas.tv/article/332034/lepas-borgol-dan-kabur-napi-kembali-diamankan

Tersangka mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak beberapa bulan terakhir dengan berdalih terlilit hutang bank. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tersangka lainnya.

Atas penyalhgunaan narkoba yang dilakukan, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

#bandarnarkoba #polisidiserang #polreslampungutara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332044/serang-polisi-dan-kabur-bandar-narkoba-kembali-diamankan

Dianjurkan