Penyelundupan Narkoba Ke Rutan Digagalkan

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik penangkapan terhadap IF, terduga penyelundup ratusan butir narkoba ke dalam Rutan Banyumas, Jawa Tengah.



Awalnya, pemuda 21 tahun ini menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar rumah Dinas Petugas Rutan. Tak lama kemudian, Petugas Rutan yang sedang membersihkan halaman rumahnya, melihat IF melempar bungkusan ke dalam Rutan.



Petugas Rutan bernama sabariman dan warga, lalu mengejar IF dan berhasil menangkapnya. Dengan petunjuk awal ini, petugas rutan menyisir lokasi pelemparan dan menemukan bungkusan berisi narkoba.



Dari pengakuan pelaku, sebanyak 420 butir narkoba ini merupakan barang pesanan seorang narapidana. Guna pengembangan lebih lanjut, Petugas Rutan bersama aparat kepolisian Polresta setempat, kini masih melakukan penyelidikan. Salah satu teman IF berhasil kabur dari kejaran petugas, dan belum tertangkap.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332361/penyelundupan-narkoba-ke-rutan-digagalkan

Dianjurkan