• 2 tahun yang lalu
Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa ada perubahan keterangan yang diberikan oleh saksi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Jaksa mengungkapkan bahwa saksi diperiksa sebanyak 3 kali oleh penyidik.

Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E pada Senin (31/10).


Dalam pemeriksaan tanggal 3 Agustus dan 9 Agustus 2022, jaksa menjelaskan bahwa ada perbedaan.

Di 3 Agustus saksi Susi tak menjelaskan adanya keributan, namun di penjelasan 9 Agustus ada keributan.

Jaksa menanyakan bahwa apakah ada yang mengajari jika ada perubahan keterangan.

Dianjurkan