Warga Laporkan Rektor Unimus Dugaan Penyerobotan Tanah

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV Mirzam Adli selaku kuasa hukum Ikhwan Ubaidilah menegaskan pihaknya pada tanggal 27 juni 2022 telah membuat pengaduan dan pelaporan ke ditreskrimum Polda Jateng dan sudah ditindak lanjuti tim penyidik 23 agustus 2022 dengan mendatangi lokasi gina keperluan pengukuran obyek tanah, namun ditolak masuk lokasi.



Kliennya Ikhwan Ubaidilah warga Griya Raharja, Semarang ini mengklaim sebagai tanah pemilik seluas 6.380 meter persegi dari ahli waris almarhum roemi binti kardiman, yang saat ini tanahnya telah didirikan rumah sakit oleh pihak Unimus.



Tidak terima tanahnya yang berlokasi di Kelurahan Sambiroto Kedungmundu, diserobot untuk mendirikan rumah sakit, akhirnya klien kami melaporkan Rokan CS yang dulu mengontrak tanah, termasuk mantan Kepala Desa setempat, Rektor dan Wakil Rektor Unimus Semarang ke Polisi atas dugaan penyerobotan tanah.



Mirzam dan tim kuasa hukum lainnya telah melakukan pengecekan di tingkat Kelurahan dan BPN Kota Semarang dan hasilnya bidang tanah yang tercatat dalam buku C Desa nomor 166 persil 19 Klas D III tersebut resmi masih atas nama ahli waris Roemi Binti Kardiman.



Sementara rektor Unimus saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon berkeyakinan tanah yang kini diatasnya proses pembangunan rumah sakit adalah sah dan resmi serta tidak ada sengketa dengan pihak manapun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344928/warga-laporkan-rektor-unimus-dugaan-penyerobotan-tanah

Dianjurkan