Aksi Warga Tolak Pembangunan PLTU Semarang

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Semarang : Perwakilan warga 5 desa melakukan aksi menolak pembangunan PLTU di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Mereka mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah untuk melayangkan somasi terhadap SK Gubernur Nomor 590/35 Tahun 2015 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Sisa Lahan Seluas 125.146 M2 untuk pembangunan PLTU. SK tersebut membuat resah warga yang menolak pembangunan PLTU.

Poster penolakan yang dibawa warga menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ekonomi pada warga sekitar. Selain berorasi aksi perwakilan warga juga menggelar performance art. Seorang perempuan menari didepan tuntutan warga dengan diiringi musik tradisional. Aksi ini sebagai simbol perlawanan warga terhadap rencana pembangunan PLTU Batang yang menggusur tanah warga di tiga desa Ponowareng, Ujungnegoro dan Karanggeneng.

Jurnalis Video : Budi Purwanto
Editor/Narator : Dwi Oktaviane

Recommended