Korupsi Rp 9,6 Miliar, Adik Ratu Atut Divonis 1 Tahun

  • 2 years ago
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, divonis satu tahun penjara, denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek RSUD dan sejumlah puskesmas Tangerang Selatan tahun 2010-2012.

Recommended