Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 23 Persen, Ini Kata Wagub Jatim

  • 2 years ago
TEMPO.CO -
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak tidak bersedia menjelaskan secara tegas sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ihwal rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen. Saat dikonfirmasi, Emil hanya memberikan jawaban mengambang.

“Kami menyuarakan concern terkait hard-landing dan soft-landing, itu saja yang bisa saya katakan,” kata Emil saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2019. Saat ini, industri pengolahan tembakau yang menghasilkan rokok, merupakan salah satu penyumbang terbesar ekonomi dan lapangan kerja di Jawa Timur.
Di satu sisi, Emil menghormati kebijakan pembatasan komoditas tembakau yang telah dijalankan pemerintah bertahun-tahun. Tapi di sisi lain, Emil menerima keluhan dari pelaku industri rokok di daerahnya bahwa kenaikan cukai yang besar per 1 Januari 2020 ini akan membuat serapan pasar akan sangat terdampak.

Kenaikan cukai rokok secara drastis inilah yang dikhawatirkan pengusaha. Padahal, kata Emil, para pengusaha tidak mempersoalkan jika cukai tersebut naik di tahun 2019. Dengan demikian, kenaikan bisa dilakukan secara perlahan, atau dengan istilah Emil, short-landing. “Hal-hal ini sudah dikomunikasikan dengan baik oleh Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) kepada pejabat terkait,” kata Emil.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Heru Pambudi, memahami ada protes terkait kenaikan cukai rokok 23 persen ini. Namun demikian, kata dia, kenaikan ini sebenarnya tidak terlalu tinggi karena digabung dengan tahun 2019. “Faktanya tahun ini kami tidak menaikkan tarif,” kata Heru saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 September 2019.
Kenaikan cukai rokok ini memang tertunda karena pemerintah membatalkan kenaikan pada 2019. Terakhir kali cukai rokok naik pada 1 Januari 2018, yakni sebesar 10,04 persen. Sehingga menjelang akhir 2019 ini, pemerintah mengumumkan kenaikan cukai rokok, yang diikuti oleh kenaikan harga jual eceran (HEJ) rokok sebesar 35 persen.

Dalam keterangan di laman resmi DPRD Jawa Timur, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anik Maslachah meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan nasib masyarakat yang hidupnya selama ini bergantung dengan industri rokok. Mengingat, industri rokok mulai hulu hingga hilirnya itu melibatkan jutaan orang.

Ia mencontohkan, petani tembakau yang menjadi bahan dasar rokok di Jatim jumlahnya ratusan ribu. "Pemerintah harus memperhatikan nasib petani tembakau dengan cara memberikan subsidi dan menjamin stabilitas harga tembakau," kata Anik.

Saat dikonfirmasi, juru bicara Ditjen Bea Cukai Deni Sujantoro mengatakan kenaikan cukai rokok ini masih dalam tahap pembahasan dan pendalaman secara rinci untuk aturan teknis. Akan tetapi, kata Deni, seluruh variabel dan masukan akan jadi pertimbangan. “Pertimbangan dalam pengambilan kebijakan nantinya,” kata Deni saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2019.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Category

🗞
News

Recommended