Jual Senjata Ke KKSB, Anggota TNI Divonis Seumur Hidup

  • 2 years ago
Anggota Intel Kodim 1710 Mimika, Pratu Demisla Arista Tefbana dijatuhi hukuman penjara seumur dan pemecatan dari TNI, dalam sidang di Pengadilan Militer III-19, Jayapura, Kamis (12/3) malam.

Recommended