10 Ribu Pekerja Di Subang Kena PHK Di Tahun 2022

  • 2 tahun yang lalu
SUBANG.KOMPAS.TV, - Gelombang PHK yang terjadi di Kabupaten Subang banyak terjadi di sektor padat karya atau garment, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Jawa Barat menyebut sekitar 10 ribu pekerja di Kabupaten Subang mengalami PHK selama tahun 2022 akibat dampak krisis global.

Puluhan ribu pekerja yang di PHK berasal dari 25 pabrik yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Subang

Dari data Disnakertrans gelombang PHK besar-besaran ini akibat menururunnya pesanan ekspor dari ke 25 perusahaan selama periode kwartal terakhir

Kondisi ini dikhawatirkan kian memburuk jelang memasuki 2023 mendatang

Meski demikian sejauh ini belum ada laporan perusahaan garment di Kabupaten Subang yang bangkrut

Di sisi lain dicabutnya moratorium PMI oleh Arab Saudi memberikan angin segar bagi para pencari kerja dan pemerintah daerah karena dapat mengurangi pengangguran

Terlebih tidak adanya kuota atau pembatasan bagi calon PMI yang akan disalurkan ke Arab Saudi sehingga peluang pekerjaan pun lebih terbuka lebar bagi warga pencari ketja

Selain Arab Saudi negara-negara lain juga masih banyak yang membutuhkan PMI

Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya PHK tahun 2022 ini termasuk kejadian luar biasa

Sehingga peningkatan PMI asal Subang juga cukup banyak yang diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan Arab Saudi dan Taiwan

Hingga bulan november ini pihak Disnakertras Subang telah membetangkatkan sebanyak 1100 PMI ke luar negeri

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349811/10-ribu-pekerja-di-subang-kena-phk-di-tahun-2022

Dianjurkan