Dua Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK

  • 2 years ago
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Recommended