Lintah Darat 4.0 | Opini Tempo

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Jasa pinjaman online illegal layak dicantumkan dalam kejahatan berat. Rentenir digital ini menipu dan menjebak calon nasabah, mencekik nasabah dengan denda dan bunga selangit, meneror mereka yang belum melunasi utang, merekayasa foto korban menjadi konten pornografi, menjual data pribadi peminjam ke pihak lain, hingga mengancam orang-orang yang tercatat di kontak telepon nasabah dan tak ada kaitannya dengan pinjaman. 


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Recommended