4 Terdakwa Obstruction of Justice jadi Saksi Sidang Eliezer-Ricky Rizal

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Sebanyak empat terdakwa yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo dihadirkan menjadi saksi sidang kasus dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada hari Senin (28/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga [FULL] Kata Baiquni dan Chuck Putranto Soal Keterangan Saksi Anggota Timsus di https://www.kompas.tv/article/352054/full-kata-baiquni-dan-chuck-putranto-soal-keterangan-saksi-anggota-timsus

JPU dikabarkan akan menghadirkan 13 orang saksi dalam persidangan ini.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352964/4-terdakwa-obstruction-of-justice-jadi-saksi-sidang-eliezer-ricky-rizal

Dianjurkan