Bisnis Tambang Ilegal, Ismail Bolong Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Miliar

  • 2 tahun yang lalu
Mantan polisi, Ismail Bolong terancam penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar atas perbuatannya berbisnis tambang batu bara ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, Kaltim.

Artikel terkait: https://kaltimtoday.co/selain-ismail-bolong-bareskrim-juga-tetapkan-dua-tersangka-lain-kasus-tambang-ilegal-di-kaltim/

--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.kaltimtoday.co
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/kaltimtoday.co
Instagram:https://www.instagram.com/kaltimtoday.co/
Twitter: https://twitter.com/kaltimtodayco/

Dianjurkan