Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Sekolah

  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia, pendidikan anti korupsi resmi masuk dalam kurikulum sekolah di Provinsi Bengkulu.

3 Kepala daerah yakni Gubernur Bengkulu, Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Kepahiang mengeluarkan peraturan kepala daerah tentang penerapan pembelajaran anti korupsi kepada masyarakat.

Pendidikan anti korupsi diberlakukan sejak bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dengan tenaga pendidik dari penyuluh anti korupsi.

Pendidikan seperti ini diharapkan mampu mengajarkan masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang mengarah kepada tindak korupsi.

Sementara itu diharapkan kepada 7 kepala daerah lainnya di Provinsi Bengkulu segera mengeluarkan peraturan kepala daerah agar Provinsi Bengkulu seluruhnya dapat menerapkan kurikulum pembelajaran anti korupsi.

#bengkulu #pendidikanantikorupsi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357645/pendidikan-anti-korupsi-masuk-kurikulum-sekolah

Dianjurkan