Ayah Tega Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

  • tahun lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pria berinisial S yang berprofesi sebagai tukang pungut sampah ini nampak pasrah saat dikawal petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers akhir tahun Polres Pekalongan Kota, kamis siang. Bapak dua anak ini dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur yang masih terhitung tetangganya sendiri.



Aksinya ini berujung menjadi masalah hukum karena kepergok oleh tetangganya juga yang langsung melaporkannya kepada orang tua korban. Orang tua korban pun langsung melaporkan perbuatan asusila ini ke Polisi yang langsung membekuk korban.



Kepada Polisi tersangka mengaku melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali dengan modus mengiming-imingi akan memberi sesuatu kepada korban.



Untuk pengusutan lebih lanjut, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Sedangkan tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364172/ayah-tega-cabuli-dua-anak-di-bawah-umur