Analisis Pakar Hukum Tentang Peluang Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Yosua akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan hari ini (24/01).

Hari Rabu ini (24/1) giliran Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menyampaikan pembelaannya.

Terdakwa Ferdy Sambo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan.

Baca Juga Sampaikan Pleidoi, Kuat Ma'ruf: Saya Dimanfaatkan Penyidik untuk Ikuti Sebagian BAP Richard di https://www.kompas.tv/article/371136/sampaikan-pleidoi-kuat-ma-ruf-saya-dimanfaatkan-penyidik-untuk-ikuti-sebagian-bap-richard

Sebelumnya, Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Yosua.

Lalu mampukah Sambo "melawan" tuntutan jaksa melalui pleidoi yang akan dibacakannya?

Kita akan bahas soal ini bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371164/analisis-pakar-hukum-tentang-peluang-hukuman-mati-untuk-ferdy-sambo