Hakim Ungkap Rencana PC Isolasi Mandiri di Duren Tiga Hanya Pura-Pura: Agar Yosua Tak Curiga!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim membacakan putusan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dengan Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Hakim mengungkap bahwa rencana Putri Candawathi untuk menjalankan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga hanyalah alasan agar korban Yosua Hutabarat tidak curiga berangkat ke Duren Tiga.

Baca Juga Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Satu pun Hal yang Meringankan Putri! di https://www.kompas.tv/article/378251/putri-divonis-20-tahun-penjara-tak-ada-satu-pun-hal-yang-meringankan-putri

Hakim juga menyebut Putri mengetahui senjata milik Yosua Hutabarat telah diamankan oleh Ricky Rizal.

Putri juga memerintahkan Richard Eliezer menyimpan senjata di kamari pribadi Ferdy Sambo.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378252/hakim-ungkap-rencana-pc-isolasi-mandiri-di-duren-tiga-hanya-pura-pura-agar-yosua-tak-curiga