Modus Untuk Biaya Pengobatan Anak Ke Kyai, Baby Sitter Tilap Rp 23 Juta Korban

  • tahun lalu
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita yang bekerja sebagai baby sitter karena terlibat penipuan berdalih pengobatan.

Kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku inisial MW untuk mengirimkan uang sebesar Rp 23 juta untuk biaya pengobatan anak korban yang sedang sakit.

“Korban diminta oleh pelaku yang merupakan baby sitter untuk mengirimkan uang sebesar Rp 23 juta untuk digunakan sebagai biaya pengobatan ke kyai yang rencana untuk mengobati anak korban yang sedang sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa, 7 Februari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, kyai tersebut hanya akal-akalan dari pelaku untuk meyakinkan korban.

“Kiyai tersebut adalah akal-akalan pelaku, yang mana pelaku menyebut kiai itu hanya bohongan saja, sehingga korban merasa dirugikan dan melapor ke Polresta Pekanbaru,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, unit V Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan pelaku inisial MW.

“MW selanjutnya ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru,” tuturnya.

Tonton juga RiauOnline “Isu Praktik Jual Beli Darah, RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru !!" di https://www.youtube.com/watch?v=z9pcL9dQIko&t=4s
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #poldariau #penggelapan #cimb

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan