Balmon Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio

  • tahun lalu


GIANYAR, KOMPAS TV - Memandang pentingnya kepemilikan perijinan dalam dunia siar, Balai Monitoring atau Balmon Denpasar menunjukan langkah nyatanya dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani.

Sebelumnya dari hasil evaluasi dan konsultasi publik pelayanan perijinan dan monotoring frekuensi radio, telah ditemukan berbagai permasalahan baik dalam perijinan maupun penggunaan perangkat radio di masyarakat.

Pentingnya faktor perijinan tersebut, Balmon Denpasar memandang perlu adanya sosialisasi kembali tentang perijinan kepada pemilik ijin siar radio dan calon pemilik ijin siar radio. Mengambil lokasi di Kabupaten Gianyar, sosialisasi dan worksop telah sesuai dengan hasil monitoring melihat pengguna frekwensi di kabupaten ini cukup padat.

Pasca terselenggaranya sosialisasi dan worksop ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi permasalahan perijinan siar radio dan frekwensi di masyarakat.

















#balmondenpasar #sosialisasiperjinansiar #gianyar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381051/balmon-sosialisasi-regulasi-perijinan-stasiun-radio

Dianjurkan