Polda Ungkap Dua Fokus Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Cs

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya sampaikan pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan fokus pada dua hal terkait kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Pertama, polisi bakal fokus pada peristiwa pidana di mana sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.

"Telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S. Maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (27/2).

Baca Juga LPSK Temui Orang Tua David, Bahas Perlindungan dalam Kasus Mario Dandy Cs di https://www.kompas.tv/article/382869/lpsk-temui-orang-tua-david-bahas-perlindungan-dalam-kasus-mario-dandy-cs

Adapun fokus selanjutnya adalah perlindungan pada anak.

Seperti diketahui bahwa korban penganiayaan Mario, David Ozora merupakan anak di bawah umur.

Lalu ada pula AG, saksi yang berada di lokasi peristiwa yang juga tergolong anak di bawah umur.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382870/polda-ungkap-dua-fokus-kasus-penganiayaan-david-oleh-mario-dandy-cs

Dianjurkan