Usai Memangsa Ternak, Ular Piton 6 Meter Ditangkap

  • tahun lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Ular piton sepanjang enam meter ditangkap usai memangsa ternak milik warga di kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Ular piton enam meter ini dievakuasi tim damkar dan juga warga di jalan poros batu gong kelurahan labibia kecamatan mandonga kota kendari.

Ular kemudian dibawa ke kantor damkar kendari dan rencananya akan diserahkan ke pihak BKSDA Sulawesi Tenggara untuk kemudian di lepas liarkan ke habitatnya,



#ularpiton
#penangkapan
#damkar


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384963/usai-memangsa-ternak-ular-piton-6-meter-ditangkap

Dianjurkan